Kultur Sekolah
KULTUR SEKOLAH
Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak. Oleh karena itu, suatu kultur secara alami akan diwariskan oleh suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sekolah merupakan lembaga utama yang didesain untuk memeperlancar proses transmisi kultural antar generasi tersebut.
Setiap sekolah memiliki budaya sekolah yang berbeda dan mempunyai pengalaman yang tidak sama dalam membangun budaya sekolah. Perbedaan pengalaman inilah yang menggambarkan adanya “keunikan” dalam dinamika budaya sekolah. Kondisi ini adalah normal sebagaimana dijelaskan oleh Bare (Siti Irene Astuti D, 2009 : 119-120) yang menyatakan bahwa ada beberapa karakteristik dari pendekatan antropologi dalam memahami dalam budaya sekolah meliputi:“a unique mixing of ethnicity, values, experience, skills, and asporation: special rituals and ceremonies: unique history of achievement and tradition: unique socio-economic and geographic location”.
Budaya sekolah menyebabkan perbedaan respon sekolah terhadap perubahan kebijakan pendidikan, dikarenakan ada perbedaan karakteristik yang melekat pada satuan pendidikan, selain itu budaya sekolah juga mempengaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah (Siti Irene Astuti D, 2009: 74).
Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial. Budaya sekolah juga memperngaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah.
Sekolah merupakan sistem sosial yang mempunyai organisasi yang unik dan pola relasi sosial di antara para anggotanya yang bersifat unik pula. Hal itu disebut kebudayaan sekolah. Namun, untuk mewujudkannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Sekolah dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain, seperti keluarga dan masyarakat untuk merumuskan pola kultur sekolah yang dapat menjembatani kepentingan transmisi nilai (Ariefa Efianingrum, 2007: 51).
Pengertian kultur sekolah beraneka ragam. Deal dan Kennedy (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 3) mendefinisikan kultur sekolah sebagai keyakinan dan nilai-nilai milik bersama yang menjadi pengikat kuat kebersamaan mereka sebagai warga suatu masyarakat. Jika definisi ini diterapkan di sekolah, sekolah dapat saja memiliki sejumlah kultur dengan satu kultur dominan dan sejumlah kultur lainnya sebagai subordinasi. Sejumlah keyakinan dan nilai disepakati secara luas di sekolah, sejumlah kelompok memiliki kesepakatan terbatas di kalangan mereka tentang keyakinan dan nilai-nilai. Keadaan ini tidak menguntungkan, jika antara nilai-nilai dominan dan nilai-nilai subordinasi itu tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan membangun suatu masyarakat sekolah pro belajar ataumembangun sekolah yang bermutu.
Menurut Schein (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 3-4), kultur sekolah adalah suatu pola asumsi dasar hasil invensi, penemuan atau pengembangan oleh suatu kelompok tertentu saat ia belajar mengatasi masalah-masalah yang telah berhasil baik serta dianggap valid, dan akhirnya diajarkan ke warga baru sebagai cara-cara yang benar dalam memandang, memikirkan, dan merasakan masalah-masalah tersebut. Menurut Zamroni (2005: 15), kultur atau budaya dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai tertentu yang dianut sekolah. Misalnya, sekolah memiliki spirit dan nilai disiplin diri, tanggung jawab, kebersamaan, keterbukaan, kejujuran, dan semangat hidup. Spirit dan nilai tersebut mewarnai pembuatan struktur organisasi sekolah, penyusunan deskripsi tugas, sistem dan prosedur kerja sekolah, dan tata tertib sekolah, hubungan vertikal dan horizontal antar warga sekolah, acara-acara ritual, seremonial sekolah, yang secara keseluruhan dan cepat atau lambat akan membentuk realitas kehidupan psikologis sekolah, yang selanjutnya akan membentuk perilaku perorangan maupun kelompok warga sekolah.
Jadi kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah.
Bagi sekolah dalam membangun disiplin di sekolah sampai saat ini masih menjadi problem utama. Kesulitan sekolah untuk membangun budaya disiplin menjadi program pokok yang terus menerus diupayakan oleh sekolah. Bagi sekolah, bahkan pekerjaan mendisiplinkan masih menjadi tugas keseharian yang harus dilakukan oleh pihak sekolah. Kesulitan menanamkan disiplin belajar, karena sekolah belum berhasil untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya belajar. Pihak sekolah masih terus belajar untuk menanamkan “senang belajar”, karena sampai saat ini masih banyak siswa yang tidak disiplin, terlambat datang ke sekolah, tidak tertib mengerjakan tugas, tidak belajar.
Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang. Sifat dinamika kultur sekolah tidak hanya diakibatkan oleh dampak keterkaitan kultur sekolah dengan kultur sekitarnya, melainkan juga antar lapisan-lapisan kultur tersebut. Perubahan-perubahan pola perilaku dapat secara proses mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sukar. Dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan yang positif (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 6-7).
Kultur-kultur yang direkomendasikan Depdiknas untuk dikembangkan antara lain :
1.Kultur yang terkait prestasi/kualitas : (a) semangat membaca dan mencari referensi; (b) keterampilan siswa mengkritisi data dan memecahkan masalah hidup; (c) kecerdasan emosional siswa; (d) keterampilan komunikasi siswa, baik itu secara lisan maupun tertulis; (e) kemampuan siswa untuk berpikir obyektif dan sistematis.
2. Kultur yang terkait dengan kehidupan sosial : (a) nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; (b) nilai-nilai keterbukaan; (c) nilai-nilai kejujuran; (d) nilai-nilai semangat hidup; (e) nilai-nilai semangat belajar; (f) nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; (g) nilai-nilai untuk menghargai orang lain; (h) nilai-nilai persatuan dan kesatuan; (i) nilai-nilai untuk selalu bersikap dan berprasangka positif; (j) nilai-nilai disiplin diri; (k) nilai-nilai tanggung jawab; (l) nilai-nilai kebersamaan; (m) nilai-nilai saling percaya; (n) dan nilai-nilai yang lain sesuai kondisi sekolah.kultur sekolah dapat dilihat dari tanda-tanda atau indikator sesuai fokus yang dikembangkan. Beberapa indikator yang dapat dilihat antara lain adanya rasa kebersamaan dan hubungan yang sinergis diantara warga sekolah, berkurangnya pelanggaran disiplin, adanya motivasi untuk berprestasi, adanya semangat dan kegairahan dalam menjalankan tugas, dan sebagainya.
Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan positif. Kultur sekolah itu milik kolektif dan merupakan perjalanan sejarah sekolah, produk dari berbagai kekuatan yang masuk ke sekolah. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah. Mengingat pentingnya sistem nilai yang diinginkan untuk perbaikan sekolah, maka langkah-langkah kegiatan yang jelas perlu disusun untuk membentuk kultur sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7).
Jadi dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menhadirkan konflik, namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.
Kotter dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7-8) memberikan gambaran tentang budaya dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian dapat diamati dan sebagian tidak teramati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita, upacara-upacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar, tanda-tanda, sopan santun, cara berpakaian, dan yang serupa dapat diamati langsung, dan hal-hal yang berada di balik yang tampak itu tidak kelihatan, tidak dapat dimaknai dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa norma-norma kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki kelompok, umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak.
Lapisan kedua berupa nilai-nilai bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan benar. Lapisan ini tidak dapat diamati karena terletak di dalam kehidupan bersama. Lapisan pertama yang berintikan norma-norma perilaku sukar diubah, maka lapisan kedua yang berintikan nilai-nilai dan keyakinan sangat sukar diubah dan memerlukan waktu untuk mengubah.
Stolp dan Smith dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 8-10) membagi tiga lapisan kultur yaitu artifak di permukaan, nilai-nilai keyakinan di tengah, dan asumsi di dasar. Artifak adalah lapisan kultur sekolah yang segera dan paling mudah diamati seperti aneka hal ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, benda-benda simbolik di sekolah, dan aneka ragam kebiasaan yang berlangsung di sekolah. Keberadaan kultur ini dengan cepat dapat dirasakan ketika orang mengadakan kontak dengan suatu sekolah.
Lapisan kultur sekolah yang lebih dalam berupa nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang ada di sekolah. Hal ini menjadi ciri utama suatu sekolah. Sebagian berupa norma-norma perilaku yang diinginkan sekolah seperti ungkapan rajin pangkal pandai, air beriak tanda tak dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan keyakinan lainnya. Lapisan paling dalam kultur sekolah adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang tidak dapat dikenali tetapi terus menerus berdampak terhadap perilaku warga sekolah.
Kultur sekolah merupakan aset yang bersifat abstrak, bersifat unik, dan senantiasa berproses dengan dinamika yang tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Menurut Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum(2003: 12) dalam kaitannya dengan kebutuhan pengembangan kultur sekolah, yang perlu dipahami bahwa kultur hanya dapat dikenali melalui pencerminannya pada berbagai hal yang dapat diamati disebut dengan artifak. Artifak ini dapat berupa:1) Perilaku verbal: ungkapan lisan atau tulis dalam bentukkalimat dan kata-kata. 2) Perilaku non verbal: ungkapan dalam tindakan. 3) Benda hasil budaya: arsitektur, eksterior dan interior, lambang, tata ruang, meblair, dan sebagainya.
Dibalik artifak itulah tersembunyi kultur yang dapat berupa:1) Nilai-nilai: mutu, disiplin, toleransi, dan sebagainya.2) Keyakinan: tidak kalah dengan sekolah lain bila mau bekerja keras.3) Asumsi: semua anak dapat menguasai bahan pelajaran, hanya waktu yang diperlukan berbeda.
Para pemimpin di dunia pendidikan harus lebih terlibat dalam upaya membentuk sekolah yang tanggap terhadap kebutuhan yang muncul dalam komunitas dan masyarakat, tidak hanya yang berkaitan dengan perubahan konteks dunia kerja maupun pekerjaan, tetapi juga memperhatikan masalah politis, kultural, dan perubahan sosial yang berlangsung Untuk membangun kultur, kepala sekolah harus memberi perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek yang tak tampak dari kehidupan sekolah yang membentuk keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Tugas kepala sekolah adalah menciptakan atau membentuk dan mendukung kultur yang diperlukan untuk menguatkan sikap yang efektif dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah. Menurut Cunningham & Gresno, 1995 apabila sikap ini timbul dan didukung oleh kultur, semua aspek lain akan berjalan beriringan. Oleh karena itu, pembangunan kultur merupakan kunci kesuksesan organisasi (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 13). Oleh karena itu, agar pembangunan kultur sekolah yang positif dapat dicapai, peran kepala sekolah sebagai pemimpin harus di telaah.
Menurut Senge (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 14), peran kepala sekolah yang berhasil mengelola sekolah adalah yang memiliki karakteristik yakni 1) Mensosialisasikan visi dan misi sekolah dan rencana mencapai visi, 2) Menjelaskan harapan sekolah terhadap guru dan siswa, 3) Selalu tampak di sekolah, 4) Dipercaya oleh guru dan siswa, 5) Membantu pengembangan kemampuan guru, 6) Memberdayakan guru dan siswa, 7) Memberikan pujian dan peringatan terhadap warga sekolah, 8) Memiliki rasa humor, 9) Sebagai model bagi guru dan siswa.
Sumber :
Djemari, 2004; Pengembangan Kultur Sekolah, Materi Workshop, Yogyakarta
Hidayat, Komarudin, 2010; Membangun Kultur Sekolah, http://www.uinjkt.ac.id
Zamroni, 2010, Membangun Kultur Sekolah, Materi Workshop, Jakarta
Zamroni, 2009; Panduan Teknis Pengembangan Kultur Sekolah, Depdiknas, Jakarta
Komentar
Posting Komentar