Kurikulum
KURIKULUM
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan.Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum. Setiap orang, kelompok masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda tentang pengertian kurikulum.Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang , yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru.Pandangan lama diartikan sebagai subject matter atau mata pelajaran, sedangkan dalam pandangan baru kurikulum diartikan segala aktivitas kegiatan yang dapat menopang keberhasilan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kurikulum dapat diartikan seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Karena kurikulum dianggap sebagai pedoman sekolah atau madrasah, maka kurikulumdalam implementasinya memerlukan beberapa komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Adapun komponen kurikulum meliputi : tujuan, pendidik, peserta didik, isi, prosedur atau strategi, sarana dan prasarana pendidikan dan dukungan masyarakat.
Kurikulum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 di bagian Bab I Pasal 1 ayat 19 adalahseperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Implementasi kurikulum dalam pendidikan khususnya di madrasah harus direncanakan dengan baik, dalam perencanaan kurikulum paling tidak ada lima hal yang mempengaruhi perencanaan dan pembuatan keputusan, yaitu filosofis, konten atau materi, manajemen pembelajaran, pelatihan, guru dan sistem pembelajaran. Tujuan perencanaan kurikulum dikembangkan dalam kerangka teori penelitian terhadap kekuatan sosial, pengembangan masyarakat, kebutuhan dan gaya belajar siswa. Beberapa keputusan harus dibuat ketika merencanakan kurikulum dan keputusan tersebut mengarah pada spesifikasiberdasarkan kriteria.Merencanakan pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam perencanaan kurikulum, karena pembelajaran mempunyai pengaruh terhadap siswa dari pada kurikulum itu sendiri.
Setelah melihat beberapa definisi para pakar tentang kurikulum dan setelah melihat praktek kurikulum di sekolah, peneliti berkesimpulan bahwa kurikulum pada dasarnya acuan yang dipakai sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran praktis mengalami berbagai kendala, antara lain dalam analisis isi materi terkadang mengalami masalah karena apa yang menjadi harapan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran terikat dengan standar yang ada, baik dari sisi waktu maupun dari sisi aturan teknis, maka madrasah harus melakukan terobosa-terobosan alternatif untuk menjembatani antara yang diharapkan dengan kenyataan yang ada, maka muatan lokal akan menjadi bagian penting dalam memberikan keleluasaan madrasah dalam memberikan materi-materi yang menjadi unggulan madrasah.
Landasan kurikulum menurut Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis . Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum, maka dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum adalah Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme dan Progresivisme, (2)Psikologis. Nana Syaodih Sukmadinata mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi.Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi”(3) sosial-budaya. Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan.Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan.Pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat.Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidik.Dengan pendidikan, tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat. Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya. (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi.Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian
Kurikulum dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia.Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Tujuan kurikulum pada dasarnya merumuskan tujuan menentukan strategi menyeluruh tentang cara pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, serta menentukan hirarki rencana secara menyeluruh untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kegiatan yang diperlukan.
Dilihat dari hierarkinya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapatdiukur.Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat yaitu: 1. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal,informal maupun non formal.Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pmerintah dalam bentuk undang-undang.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan. 2. Tujuan Institusional (TI) Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umumyang dirumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan.Seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruandan jenjang pendidikan tinggi. 3. Tujuan Kurikuler (TK) Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.Tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan konstisional. 4. Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP)Tujuan pembelajaran atau instruksional merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.
Kurikulum dipandang sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunannya. Fungsi kurikulumadalah sebagai 1) Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) Kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karena lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 2) Fungsi Integrasi (the integrating function) Kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. 3) Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function)Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. 4) Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan. 5) Fungsi Pemilihan (the selective function)Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 6) Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya.Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.
Kurikulum pendidikan memiliki 4 unsur, yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi).
Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan. Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut : a) Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b) Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.c) Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.d) Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler, yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan.Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu antara lain: a) Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa. b) Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial. c) Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji d) Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas. e) Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum pada hakekatnya berbicara masalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1). Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran. 2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran. 3. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran.Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah.Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu u mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dapat diperoleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
Sumber
Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013.
Rusman, Manajemen Kurikulum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012
Nana Sayodih, Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek, PT. Remaja Rosdakarya,Bandung, 1997.
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik dan Implementasi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003.
Komentar
Posting Komentar